Baca Juga: Ibunda Bams Samsons Diduga Melakukan Penyekapan, Kombes Pol Yusri: akan Usut Kasus Tersebut
“Jadi untuk wilayah perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip di dalam Peraturan Menteri Perhubungan," ucap Budi.
Wilayah aglomerasi tersebut yaitu: