POTENSI BISNIS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan.
Dugaan tersebut diduga dilakukan oleh ibunda Bams Samsons yaitu Desiree Tarigan.
Yusri mengatakan jika ada tiga orang lainnya yang turut dilaporkan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Piala Menpora: Persib Boyonng 20 Pemain ke Sleman
Baca Juga: Mau Daftar Sekolah Kedinasan 2021? Siapkan Dokumen Ini Sekarang agar Lolos
“Hari Rabu lalu memang ada laporan ke Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB malam, yang melaporkan berinisial I, pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah saudari DT (Desiree Tarigan). Ada empat orang yang dilaporkan yakni V, PR, PR dan DT sendiri,” kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Jumat, 9 April 2021, dilansir dari PMJ News.
Awal laporan itu, I merasa dirugikan karena pernah dituduh melaporkan pembicaraan melalui WhatsApp Group.
Baca Juga: Jelang Ramadhan 1442 H, Ini 86 Lokasi Pemantauan Hilal
Baca Juga: Waspada! BMKG Umumkan Dampak Siklon Tropis Odette di Perairan Wilayah Ini Gelombang Tinggi 6 Mater