Anggaran DPR RI Rp7,990 Triliun Tahun 2022 Disetujui di Rapat Paripurna

- 9 April 2021, 15:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.*
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.* /DPR/Jaka/nvl


POTENSI BISNIS - Anggaran DPR RI tahun 2022 mencapai Rp7,990 triliun disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat, 9 April 2021.

Setelah sebelumnya, mendapatkan penjelasan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI terkait anggaran DPR untuk tahun 2022 mendatang.

Dengan rincian, untuk Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,931 triliun dan Satuan Kerja Setjen DPR sebesar Rp3.058 triliun.

Baca Juga: Saat Semua Dilarang, Ternyata 11 Jenis Penerbangan Ini Diperbolehkan Beroperasi saat Lebaran

Baca Juga: Polri Tingkatkan Pengamanan saat Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 H

Baca Juga: KPK dapat Tambahan 19 Pegawai Baru, Delapan di Antaranya dari Unsur Polri

"Setelah mendengarkan laporan BURT DPR RI, apakah dapat disetujui Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dilansir dari ANTARA, pada Jumat, 9 April 2021.

Selanjutnya, seluruh anggota DPRI RI yang hadir dalam rapat paripurna itu menyetujui pembahasan tersebut.

Sementara itu, ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, BURT DPR telah menerima usulan anggaran dari alat kepegawaian dewan (AKD) dan Setjen DPR RI.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Berpuasa Tetapi Tidak Shalat, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Unsur Masyarat yang Diizinkan Mudik, Jubir Satgas: Wajib Karantina Mandiri 5x24 Jam

Baca Juga: Ingin Tubuh Tetap Sehat dan Bugar saat Jalani Puasa Ramadhan, Ini Olahraga yang Cocok

Menurutnya, anggaran tersebut sudah dikopilasi dan disinkronisasi menjadi Rencana Kerja dan Anggaran DPR RI 2022.

"Pasal 71 dan Pasal 72 UU MD3, DPR memiliki kemandirian dalam penyusunan anggaran yang dituangkan dalam kegiatan dan program, disampaikan kepada Presiden untuk dibahas bersama DPR sesuai dengan perundang-undangan," kata dia.

Dirinya juga mengatakan, kebutuhan anggaran DPR tahun 2022 mendatang, sesuai usulan seluruh AKD dan Setjen DPR RI.

Yakni Rp7.990.940.082.000 terdiri dari untuk Satker Dewan sebesar Rp4.931.067.000, dan Setker Setjen DPR Rp3.058.972.542.000.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah