“Sebagaimana yang telah ditugaskan oleh Bapak Presiden, BNPB itu akan membangun rumah-rumah yang rusak berat, rusak sedang, dan juga rusak ringan,”katanya.
“Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk rusak berat adalah Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan adalah Rp10 juta,” sambungnya, dikutip Potensibisnis.com dari SETKAB.***