Polisi Amankan 5Kg Ganja Kering di Rumah Oknum Guru di Rejang Lebong

- 4 April 2021, 13:49 WIB
Gambar tanaman ganja yang dilarang di Indonesia
Gambar tanaman ganja yang dilarang di Indonesia /Instagram/@clarencekill

POTENSI BISNIS - Seorang oknum guru berinisial BH (54) ditangkap petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong karena terbukti menanam tanaman ganja. selain itu, Polisi menyita 5 kg daun ganja kering siap edar di rumah BH.
 
BH diketahui merupakan tenaga pengajar di SDN 151 Rejang Lebong, Bengkulu dan diamankan petugas pada Sabtu, 3 April 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.
 
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja dari kebun milik tersangka.
 
Tanaman ganja tersebut ditanam BH di belakang rumahnya yang berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar.
 
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengungkapkan, BH menanam ratusan pohon ganja pada lahan 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai.
 
"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersama tanaman cabai miliknya," ujar Puji dikutip dari ANTARA, Minggu, 4 April 2021.
Prayitno mengatakan BH menanam pohon ganja tersebut dengan cara dibengkokkan dan diikat supaya tidak meninggi. hal itu dilakukan BH guna agar tak ketahuan menanam ganja.
 
"Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai," ia menambahkan.
 
Lebih lanjut, Puji mengatakan, awal mula penangkapan sekaligus pengungkapan ladang ganja ini bermula dari informasi salah seorang warga.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi lansung bergerak dan berhasil menangkap tersangka.
 
Prayitno mengatakan BH sudah menanam ganja sekitar satu tahun dan sempat beberapa kali menjual ganja kering hasil panen dalam bentuk paketan.
 
Meski telah ditangkap, menurut keterangan Puji, BH tidak menyesali perbuatannya karena menurutnya sudah tahu bagaimana konsekuensi jika menanam tanaman terlarang ganja.***
 
 

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x