Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolda Jatim: Pengusutan Kasus Ini Akan Dilakukan Secara Transparan

- 31 Maret 2021, 21:02 WIB
Ilustrasi peliputan jurnalis.
Ilustrasi peliputan jurnalis. /PIXABAY/Engin_Akyurt./


POTENSI BISNIS - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afifah menegaskan akan mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi secara transparan.

Menurut keterangan dewan pers, kasus kekerasan ini terjadi di Surabaya pada Sabtu, 17 Maret 2021.

Pada kasus tersebut, diduga Nurhadi tanpa izin memasuki lokasi pernikahan.

Baca Juga: Selamat, Akhirnya Irwansyah dan Zaskia Sungkar Resmi Menjadi Orangtua Setelah Menikah Selama 10 Tahun

Baca Juga: Polda Jabar akan Perketat Keamanan Setelah Insiden Serangan di Mabes Polri

Nico Afifah mengungkapkan pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan baik dengan para wartawan untuk menjaga sinergitas antara kedua belah pihak.

"Kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga sinergitas yang sudah berjalan baik selama ini tetap terjaga," ujar Nico dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Sementara itu, sejak siang ini Nurhadi dimintai keterangan selaku korban di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Episode Terakhir The Penthouse 2 akan Tayang Lebih Lama, Simak Sinopsisnya

Baca Juga: Pemprov Jakarta Targetkan 100 Sekolah Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Mulai April

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x