Pelaku Begal Ponsel Berhasil Diringkus Polisi, di Tebet Jakarta Selatan

- 26 Maret 2021, 20:11 WIB
Ilustrasi begal HP cipinang Jakarta Selatan diringkus Polisi.*
Ilustrasi begal HP cipinang Jakarta Selatan diringkus Polisi.* /Pixabay.com/Mohamed_Hassan

Sementara itu, pelaku lainnya yang berinisial R masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Menurut pengakuan AF, R merupakan spesialis begal ponsel dan saat ini polisi telah mengantongi identitas pelaku.

Baca Juga: DTPH Jabar Siapkan 40 Hektar untuk Program Petani Milenial

Yusri juga mengimbau pada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala tindak kejahatan dan meminta warga untuk tidak menunjukan barang berharga ditempat yang rawan terhadap kejahatan.

"Ini edukasi ke masyarakat, sekarang marak begal handphone saat korban duduk dengan santai bahkan ada itu di depan minimarket dirampas dengan paksa," ujar Yusri.

"Makanya tolong hati-hati lihat tempatnya, lihat waktunya, jangan pegang handphone sembarangan," sambungnya.

Baca Juga: LINK Streaming Nonton Drama Korea The Penthouse 2 Episode 11 Subtitle Indonesia

Tersangka AF dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x