Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Shihab Dimulai dengan Pembacaan Nota Keberatan, Kuasa Hukum Dibatasi
Petugas Kepolisian dan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab sempat terjadi aksi dorong-dorongan ketika ingin memaksa masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Setelah beberapa menit kejadian itu, situasi kembali kondusif.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab dalam persidangan diambil oleh Majelis Hakim.
Karena hal itu dapat terjadi adanya jaminan dari tim kuasa hukum untuk mematuhi protokol kesehatan di ruang persidangan.
"Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan," kata Alex.
Alex menyampaikan dalam ruang persidangan, untuk jumlah tim kuasa hukum terdakwa yang diizinkan hadir hanya sebanyak enam orang perwakilan saja.
Polisi Republik Indonesia (Polri) kerahkan sebanyak 1.985 personil untuk pengamanan sidang Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 26 Maret 2021.
Polisi melakukan pengamanan ketat jelang sidang lanjutan eksepsi atau pembacaan nota keberatan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN).
Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan pengamanan yang dikerahkan sebanyak 1.985 personel.