DPR RI Sahkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021: Satu di Antaranya Usulan Penghapusan Kekerasan Seksual

- 24 Maret 2021, 12:03 WIB
Rapat Paripurma DPR RI dengan agenda penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021.
Rapat Paripurma DPR RI dengan agenda penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. /Foto: Instagram / DPR RI/

POTENSI BISNIS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 33 rancangan Undang-Undang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna mengenai Pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (UU) Prioritas Tahun 2021 dan Program Legislasi Nasional Rancangan UU Perubahan Tahun 2020-2024.

Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah telah sepakat mengenai 33 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Juga: Mengejutkan Sule dan Boy William Ingin Pacari Sandra Dewi

Seperti dikutip dari PMJ News, Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco selaku pimpinan rapat menanyakan pada anggota persetujuan atas laporan Baleg untuk penetapan Prolegnas RUU 2021.

Kemudian secara serentak anggota DPR yang hadir menjawab setuju.

Baca Juga: Awas Bahaya Menggunakan Headset Saat Tidur 

Berikut ini daftar 33 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021:

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x