POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat pada, Selasa 23 Maret 2021.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar sebelas jam, mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB. KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik.
"Di lokasi ini diamankan diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari ANTARA, Selasa, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Terbaru! Kasus Korupsi Lobster Edhy Prabowo, Lima Saksi Diperiksa KPK
"Bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ia menambahkan.
Berbagai bukti yang didapatkan tim penyidik tersebut selanjutnya akan di analisis dan menjadi bukti dalam persidangan.