POTENSI BISNIS - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik indonesia (DPR RI) kompak soal pengesahan Program Legislari Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2021.
Selain itu juga ada pengesahan Program legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Perubahan tahun 2020-2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Selasa 23 Maret 2021 dan Pengambilan keputusan tingkat II dilakukan dalam sidang rapat paripurna tersebut.
Baca Juga: Rusuh Kongres HMI XXXI Surabaya di Tengah Penjagaan Ketat 1.600 Polri-TNI
Baca Juga: Jadwal Piala Menpora Hari Ini, Big Match Persib vs Bali United, Live Streaming Indosiar
Baca Juga: Persib vs Bali United, LIVE Streaming Indosiar dan TV Online
Badan Legislasi (Baleg) yang menjadi pembahasan dan menyatakan pihaknya serta pemerintah sepakat 33 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2021.
Pimpinan rapat paripurna, yakni Wakil Ketua DPR, Sufri Danso Ahmad menanyakan pada anggota persetujuan terkait laporan Baleg untuk penetapan Prolegnas RUU 2021.
“Apakah dapat menyetujui laporan mengenai penetapan Prolegnas 2021. Apakah bisa kita setujui?” tanya Dasco dalam rapat yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021, sebagaimana dikutip dari PMJNEW.
Serentak anggota DPR yang hadir menyatakan setuju “setuju” jawab anggota DPR yang menggema di dalam ruang paripurna.