Duh Akibat Malas Ke Kantor, 280 ASN Mimika Terancam Dipecat

- 21 Maret 2021, 20:54 WIB
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng //ANTARA/Evarianus Supar/

POTENSI BISNIS – Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng mengancam akan memecat ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimiki. Alasannya karena selama ini ASN itu tidak pernah datang ke kantor hingga berbulan-bulan.

“Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun tapi tetap menerima gaji dan tunjangan. Saya sudah perintahkan Sekda untuk segera memanggil mereka,” ucap Eltinus Omaleng, di Timika, Minggu, 21 Maret 2021, dilansir dari ANTARA.

“Jika sampai tiga kali dipanggil tidak menghadap, yah terpaksa harus diberhentikan. Ini untuk pelajaran kepada semua. Jangan seenaknya ridur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja,” tambahnya.

Baca Juga: ASN Dilarang Bepergian Ke Luar Daerah Selama Libur Isra Mi'raj dan Nyepi 2021, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Baca Juga: Berapa Gaji ASN di Tahun 2021? Simak Selengkapnya di Sini!

Eltinus mengaku mendapat informasi ihwal adanya 280 ASN yang malas ngantor itu, usai dilakukan validasi data ASN di lingkungan Pemkab Mimika.

Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar mengatakan bakal melayangkan surat resmi pada ASN yang malas ke kantor itu.

Menurutnya, berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan guna merespon oknum ASN yang dianggap melanggar disiplin.  Tahapan itu, di antaranya meminta secara lisan kepada yang bersangkutan untuk menghadap.

Baca Juga: Instagram akan Membuat Proyek yang Bisa Digunakan Anak-anak

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x