Berapa Gaji ASN di Tahun 2021? Simak Selengkapnya di Sini!

- 8 Maret 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi: Uang
Ilustrasi: Uang /pixabay/EmAji

POTENSI BISNIS - Daftar CPNS 2021 akan segera dibuka oleh pemerintah Republik Indonesia di tahun 2021 ini, namun tahukah anda berapa gaji PNS 2021?

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Desember 2020 lalu, memberikan konfirmasi Gaji Pokok PNS akan naik.

Menurut laporan yang dikeluarkan oleh BKN, Gaji PNS di tahun 2021 terbagi menjadi dua bagian.

Baca Juga: Berkut 3 Sosok Pemeran Ibu dalam Drama Korea Nampak Galak, Tapi Penuh Kasih Sayang

  1. Komponen Gaji
  2. Tunjangan Pekerjaan

Hingga kini, gaji PNS diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2019.

Berikut rincian gaji pokok PNS golongan I hingga IV:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x