POTENSI BISNIS – Sahur on the road di bulan Ramadhan 2021 akan menjadi hal yang dilarang dilakukan oleh masyarakat.
Selama bulan Ramadhan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan pihaknya tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut.
Di masa pandemi Covid-19 ini menurutnya, kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seharusnya dihindari.
Hal tersebut dia sampaikan saat memberikan arahan kepada fungsi Satlantas dalam acara peluncuran E-TLE Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya, Sabtu 19 Meret 2021.
"Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus dihadapi dan harus mencari solusinya," ujar Irjen Fadil.
Terkait hal ini, Fadil telah meminta jajarannya untuk membuat kebijakan dengan kajian yang komprehensif.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, MUI Minta Warga Muslim Tak Takut Jalani Vaksinasi Saat Puasa
Selain itu, jika dibutuhkan, anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan praktik pencegahan kerumunan.