POTENSI BISNIS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan ucapan selamat atas perubahan nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang.
Perubahan nama Aprilia Santini Manganang dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulaweis Utara.
Seluruh permohonan dalam pengajuan pergantian nama Serda Aprilia Manganang meliputi, nama dan jenis kelamin.
Baca Juga: Putusan PN Tondano, Mantan Pevoli Aprilia Manganang Berubah Nama jadi Aprilio Perkasa Manganang
Baca Juga: Terkait Dipaksa Mundur dari All England Open 2021, Ridwan Kamil: Jempol Ini Sudah Ikut Protes Juga
Putusan Mejelis Hakim PN Tondano itu dibacakan Ketua Majelis Hakim, Nova Loura Sasube dalam persidangan di PN Tondano secara virtual, dikutip dari ANTARA, pada Jumat, 19 Maret 2021.
"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan, maka mengabulkan permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Loura.
Atas dasar keputusan tersebut, Majelis Hakim pun menetapkan pergantian nama pemohon, yang semula Aprilia Santini Manganan berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Baca Juga: Jelang PON XX 2021 di Papua, Ridwan Kamil: Kita Sudah Siapkan 2000 Dosis Vaksin untuk Kontingen
Sehingga Majelis Hakim juga menetapkan, mantan atlet bola voli putri itu berubah jenis kelamin, dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.