Terkait Sidang Habib Rizieq Tertunda, Guntur Romli: Menghina Martabat Pengadilan

- 17 Maret 2021, 17:28 WIB
Persidangan Habib Rizieq, Guntur Romli menilai itu sebuah penhinaan bagi hakim persidangan.*
Persidangan Habib Rizieq, Guntur Romli menilai itu sebuah penhinaan bagi hakim persidangan.* /Antara/Asprilla Dwi Adha

Diketahui bahwa sidang ini merupakan pembacaan dakwaan kepada Habib Rizieq Shihab terkait dugaan kerumunan di Petamburan.

Sedangkan, pihak Habib Rizieq Shihab meminta agar ia datang langsung ke pengadilan. Hal ini ia maksudkan agar tidak terdapat lagi gangguan koneksi internet.

“Majelis Hakim Yang Mulia, Saya minta dihadirkan dalam persidangan,” Ujar Rizieq pada Hakim.

Rizieq pun mengaku bahwa sidang daring ini membuat dirinya tidak bisa mendengar dengan jelas apa yang Hakim katakan.

Gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab, diketahui telah diajukan pada Februari lalu. Gugatan tersebut diajukan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan, gugatan pertamanya digelar pada 22 Februari lalu untuk pembacaan permohonan praperadilan.

Selanjutnya adalah pembacaan dakwaan bagi Habib Rizieq Shihab yang harus ditunda pada 19 Maret mendatang.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x