Empat Pria Diamankan Satpol PP Gara-gara Bikin Konten Tiktok

- 16 Maret 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi aplikasi Tiktok
Ilustrasi aplikasi Tiktok /Pixabay.com/Nukuga


POTENSI BISNIS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh menahan empat pria karena membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Seperti dilansir dari Antara, keempat pria tersebut sudah lama dipantau Satpam melalui CCTV dikarenakan sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh.

Lantas, petugas keamanan masjid mengambil tindakan untuk menahan keempat pria tersebut, kemudian menyerahkannya kepada pihak Satpol PP untuk diperiksa.

Baca Juga: Ardhito Pramono Nyanyikan Ost Film Dear Nathan Season 3, Ini Lirik Lagu Teman Perjalanan

Baca Juga: Lirik Animals - Maroon 5, You Can Find Other Fish In The Sea Lagu Viral Tiktok

Baca Juga: Lirik Lagu Ya Sudahlah - Bondan Prakoso Fade2Black, Lagu Viral di TikTok

"Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki dikutip dari Antara.

Menurut Marzuki, Satpol PP Aceh menahan empat pria tersebut dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai, dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x