Baca Juga: Sempat Viral di Twitter Lagu 'Cara Ceroboh untuk Mencinta' JKT48, Ini Liriknya
"Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," ujar Marzuki.
Lebih lanjut, Marzuki menjelaskan saat pemeriksaan, keempat pelaku tersebut mengaku membuat TikTok karena saat ini akun TikToknya sedang naik daun dan hendak menambah popularitas.
Dalam pembuatan tiktoknya, keempat pria tersebut sembari duduk dihalaman masjid dan membuat konten TikTok sembari diiringi lagu dangdut.
Baca Juga: Ini Alasan Billy Syahputra Berpisah dengan Amanda Manopo, Ada Orang Ketiga?
"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," pungkasnya.***