Pria Pembawa Samurai pada Sidang Habib Rizieq Diamankan, Diduga Alami Gangguan Jiwa

- 16 Maret 2021, 16:14 WIB
Polisi mengamankan pria yang membawa samurai di acara persidangan Rizieq Shihab pada Selasa, 16 Maret 2021
Polisi mengamankan pria yang membawa samurai di acara persidangan Rizieq Shihab pada Selasa, 16 Maret 2021 /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

Polisi yang berjaga ada sekitar 649 personil, dengan cepat polisi mengamankan kan pria tersebut tanpa ada perlawanan.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Larang Mudik 2021, Kemenhub Siapkan Tujuh Kebijakan Angkutan Lebaran

Pria tersebut langsung dibawa masuk ke dalam pengadilan.

Dugaan sementara ia adalah seorang dengan gangguan jiwa.

Sidang perdana yang seharusnya selesai pada hari ini namun akan molor selama beberapa hari.

Penundaan itu dilakukan oleh majelis hakim Suparman Nyompa karna terjadi kendala teknis.

Walhasil sidang akan dilaksanakan pada hari Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Kenal Satu Bulan, Ustadz Syam Ceritakan Momen Romantis Temui Jihan Salsabila Untuk Pertama Kalinya

Baca Juga: Belum Disalurkan Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa, Sultan Najamudin: akan Sia-sia  

Rizieq pun menjelaskan bahwa tidak dapat secara jelas mendengar yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikannya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah