POTENSI BISNIS – Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak melarang masyarakat melakukan mudik di lebaran tahun 2021 ini.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, pada Selasa 16 Maret 2021.
Nantinya Pemerintah akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19.
Satu upaya yang dilakukan rencananya adalah pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” katanya, dikutip dari ANTARA.
Tidak hanya itu, Pemerintah melalui Kemenhub juga akan mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran.
Baca Juga: Masuk Daftar Pendamping Jisoo BLACKPINK, Lee Min Ho Bakal Beradu Akting di Drama Snowdrop
Pertama adalah dengan terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat.