POTENSI BISNIS – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali di perpanjang di Provinsi DKI Jakarta hingga 22 Maret.
Pihaknya, kini berencana untuk membuka kembali beberapa tempat hiburan usai pemberlakukan PPKM lanjutan di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, pada Sabtu 13 Maret 2021.
Baca Juga: CEK FAKTA: BPJS Salurkan Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000? Ini Penjelasannya
Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Potensi Cuaca Ekstream di Masa Pancaroba, Masyarakat Diimbau Waspada
"Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat hiburan lainnya yang selama ini belum dibuka, akan kita buka," katanya dikutip ANTARA.
Terkait hal tersebut, Riza mengatakan Pemprov DKI masih akan mendiskusikan dengan pemerintah pusat, Satgas Covid-19, pakar epidemiologi, serta unsur Forkompinda.
Nantinya, kata Ariza keputusan dibuka atau tidaknya tempat hiburan lain, tergantung hasil diskusi Pemprov DKI dengan pemangku kebijakan, dan situasi yang berkembang setiap hari sebelum 22 Maret.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terima Penghargaan Karya Bhakti