POTENSI BISNIS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta telah diperpanjang demi penanganan penyebaran Covid-19, namun tempat wisata ini tetap memilih buka.
Seperti yang kita ketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta diperpanjang hingga 22 Maret 2021.
Namun ternyata, Taman Impian Jaya Ancol tetap membuka pelayanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta tersebut.
Mereka tepap membukanya untuk umum dengan membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari di Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.
"Iya (tetap buka). Sama seperti kebijakan sebelumnya. Terkait kuota pengunjung Ancol dibatasi sebesar 50 persen," katanya, dikutip Potensibisnis.com dari ANTARA.
Baca Juga: Terkait KLB Partai Demokrat, Menkumham Yasonna: SBY dan AHY Jangan Main Serang
Dia menambahkan bahwa selama masa PPKM, pintu gerbang Ancol dibuka pukul 06.00-20.00 WIB, Kawasan Pantai pukul 06.00-21.00 WIB.