Pemerintah Memperpanjang Kembali PPKM Skala Mikro Hingga 8 Maret 2021

- 20 Februari 2021, 15:22 WIB
 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangaa Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangaa Hartarto /Setkab RI

POTENSI BISNIS – Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua minggu kedepan.

Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa pemerintah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali dimulai dari 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021.

"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani COVID-19," kata Airlangga dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Baca Juga: Big Match! Arsenal vs City Liga Inggris Saksikan Live Streaming Mola TV dan NET TV, Berikut Prediksinya

Baca Juga: Hadiri Perayaan Imlek Nasional 2021 Secara Virtual, Jokowi Beri Pesan Ini

Airlangga menjelaskan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus Covid-19 mengalami penurunan secara signifikan yaitu mencapai -17,27 persen dalam sepekan.

Sementara itu juga tren kasus yang terjadi di lima provinsi berhasil turun diantaranya yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Kemudian, tren bed occupancy ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," kata Airlangga.

Baca Juga: PPKM Berskala Mikro, Jokowi: Jangan Lockdown Seluruh Kota Jika yang Kena Virus 1 Orang

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah