POTENSI BISNIS – Dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua minggu kedepan.
Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa pemerintah akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa dan Bali dimulai dari 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021.
"Kami umumkan perpanjangan PPKM, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani COVID-19," kata Airlangga dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Baca Juga: Hadiri Perayaan Imlek Nasional 2021 Secara Virtual, Jokowi Beri Pesan Ini
Airlangga menjelaskan selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus Covid-19 mengalami penurunan secara signifikan yaitu mencapai -17,27 persen dalam sepekan.
Sementara itu juga tren kasus yang terjadi di lima provinsi berhasil turun diantaranya yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur.
"Kemudian, tren bed occupancy ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," kata Airlangga.
Baca Juga: PPKM Berskala Mikro, Jokowi: Jangan Lockdown Seluruh Kota Jika yang Kena Virus 1 Orang