POTENSI BISNIS - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sudah diberlakukan pada seluruh wilayah di Jawa Barat sejak 9 Februari 2021.
Penerapan peraturan tersebut dimaksudkan untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai awal tahun ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, selama PPKM ini pihaknya akan membagikan bantuan sosial bagi masyarakat.
Akan tetapi, pemberian bansos ini tidak dibagikan menyeluruh kepada masyarakat Jawa Barat.
Pria yang kerap disapa Kang Emil itu, memaparkan jika bansos selama PPKM hanya diperuntukan bagi masyarakat yang tinggal di desa maupun wilayah zona merah penyebaran Covid-19.
"Desa atau kelurahan zona merah yang melakukan penutupan di wilayahnya tentulah nanti diberi bantuan sembako yang sudah kami siapkan," kata Kang Emil.
Baca Juga: Sinopsis Film The Forbidden Kingdom: Aksi Jackie Chan dan Jet Li tayang Di Bioskop Trans TV
Kang Emil juga menginstruksikan bagi seluruh desa dan kelurahan di Jawa Barat, untuk mendirikan posko Covid-19 selama PPKM berlangsung.