Bansos Jabar Selama PPKM Mikro Diberikan bagi Masyarakat di Wilayah Ini, Kata Kang Email

- 10 Februari 2021, 08:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.*
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.* /Dok. Humas Jabar

Merujuk pemaparan Kang Emil beberapa waktu yang lalu, jika hingga saat ini sekitar 80 persen desa dan kelurahan di Jawa Barat sudah memiliki posko Covid-19.

"Selama 2020 sudah 80 persen desa atau kelurahan di Jabar memiliki posko Covid-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa," katanya.

Baca Juga: NIK Siswa Tidak Terdaftar di DTKS, Bisakah Mendaftar KIP Kuliah? Begini Penjelasannya

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro sendiri, sudah diresmikan pemerintah Indonesia yang telah dimulai sejak tanggal 9 hingga rencananya akan diakhiri pada 22 Februari 2021.

Bahkan kabarnya, untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19. peraturan ini akan diberlakukan hingga level terkecil di tingkat RT dan RW.

Hal ini sudah dikabarkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Lirik Bahasa Kalbu – Raisa, Lagu yang Viral di Tiktok

“Tujuan utama PPKM Skala Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19," ujarnya.

Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT atau RW yang ada di Desa atau Kelurahan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah