Bansos Jabar Selama PPKM Mikro Diberikan bagi Masyarakat di Wilayah Ini, Kata Kang Email

- 10 Februari 2021, 08:30 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.*
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.* /Dok. Humas Jabar

6. Kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

7. Menutup Fasilitas Umum dan menghentikan sementara Kegiatan Sosial Budaya.

8. Membatasi kapasitas dan jam operasional moda transportasi umum.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah