Di mana kita ketahui sebelumnya, Marzuki Alie telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat bulan lalu karena pelanggaran kode etik.
Adanya hasil KLB ini lah yang membuat AHY dan jajarannya pergi ke Kemenkumham dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin 8 Maret 2021.
Tujuannya ialah untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat 5 Maret 2021.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengonfirmasi rencana kunjungan itu saat dihubungi di Jakarta, Senin 8 Maret 2021.***