"Dari sisi Kemenkumham, kami masih melihat itu sebagai masalah internal Demokrat," ujarnya.
Hasil tersebut didapat, menurutnya kelompok yang mengadakan kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang belum ada yang menyerahkan dokumen apa pun.
Kedepannya, jika kubu KLB datang ke Kemenkumham, maka pihaknya akan menilai semuanya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Juga akan menilai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui dari berita Potensibisnis.com sebelumnya, kongres luar biasa telah diselenggarakan oleh sejumlah anggota, serta bekas pengurus Partai Demokrat pada Jumat 5 Maret 2021 lalu.
Dipimpin oleh Jhoni Allen, Kongres Luar Biasa (KLB) ini dilaksanakan di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: BTS Donasikan Pakaian Mereka dalam Video 'Life Goes On' untuk Pekan Amal Grammy
Dari hasil KLB tersebut, menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.
Selain itu juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.