Soal Polemik Partai Demokrat, Gubernur Jawa Barat: Jangan Ganggu AHY Kasihan

- 5 Maret 2021, 18:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok. Jabarprov.go.id

"KLB ini tidak sah, ada yang katakan bodong. Saya katakan (KLB Deli Serdang) ilegal dan insonstitusional. Tidak berdasarkan oleh konstitusi, oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," ujar AHY.

Dirinya juga menyebutkan, jika kegiatan KLB Deli Serdang itu tidak memiliki dasar hukum yang sah sesuai AD/ART Partai Demokrat.

"Tidak memiliki dasar hukum yang sah. Setianya Partai memiliki AD/ART masing-masing," ujarnya.

KLB Partai Demokrat yang diklaim sepihak oleh segelintir orang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.

Hal tersebut, berdasarkan voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.

"Kongreng Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat, dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen, saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah