Gunakan Plat Nomor Palsu, Ini Motif Perempuan Cantik yang Ditangkap Puspom TNI di Bandung

- 4 Maret 2021, 18:05 WIB
Perempuan berinisial RHK alias Pooja, warga Bandung yang ditangkap usai pamer plat Nomor TNI palsu.
Perempuan berinisial RHK alias Pooja, warga Bandung yang ditangkap usai pamer plat Nomor TNI palsu. /Dok. PMJ News

POTENSI BISNIS - Motif perempuan cantik yang pamer plat nomor TNI bodong alias palsu sangat unik.

Diketahui Puspom TNI sudah mengamankan seorang warga Bandung yang sempat viral di Tiktok pamerkan plat nomor kendaraan TNI.

Usai diamankan sang pembuat konten berinisial RHK alias Pooja mengaku, kendaraan itu merupakan mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu.

Baca Juga: Usai Pamer Plat Nomor TNI di Tiktok, Perempuan Cantik Ini Ditangkap di Bandung

Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Syarat dan Panduan Pendaftarannya di Sini!

Informasi yang didapat MPI, pada Rabu 3 Maret 2021 PKL 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Slw serta Lidpam Denpom III/5 Bandung beserta Satlak Gakkum WaL Denpom III.

Telah mengamankan kendaraan sipil yang menggunakan pelat nomor Dinas TNI.

Kendaraan tersebut milik Edbert Reynold alias Beni alias Leonardo alias Kwe Liong Chun (49) yang merupakan wiraswasta.

Baca Juga: Tya Ariestya Menulis Buku Diet, Yulia Baltschun Nilai Itu Berbahaya

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini, Sampai Rela Berlutut, Elsa Bikin Drama Lagi? Aldebaran pun Tertipu

Setelah diadakan pemeriksaan, proses pembuatan konten tersebut pada Selasa 2 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Video dibuat dengan latar belakang mobil Camry berpelat dinas TNI No 3423 00 di daerah Gegerkalong, Kota Bandung.

Kemudian video itu diupload TikTok dengan akun Khamali-888 pada pukul 18.00 WIB.

Keesokan harinya 3 Maret 2021 sekira pukul 05.00 WIB, video itu viral dan dapat menjatuhkan citra TNI di masyarakat.

Baca Juga: Rest In Power! Tewasnya Ma Kyal Sin Demonstran Anti Kudeta Myanmar Bikin Netizen Geram

Baca Juga: Lirik Salah Benar - 3 Composers X Rizky Billar, Lagu Viral di Tiktok

Keterangan sementara, motif pelaku membuat konten video di TikTok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu netizennya bahwa dia telah menikah dan show up bahwa suaminya adalah pejabat TNI.

Dia mengaku, mendapatkan pelat nomor dinas serta TNKB dinas melalui Aji Nugraha pada September 2020 dengan imbalan Rp1,5 juta.

Namun, pelat nomor dinas TNI Nomor 3423-00 yang dipakai di mobil Camry nomor polisi asli D 17 YRZ adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI.

Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspada Hujan Es di Masa Pancaroba Khusunya Pulau Jawa

Atas tindakan tersebut, Pooja melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan(surat) ancaman hukuman 6 tahun UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

Karena tidak memasang pelat nopol yang sah yang ditetapkan Kepolisian RI dengan ancaman hukuman 2 bulan.

Selanjutnya untuk proses hukum akan di limpahkan ke Polrestabes Kota Bandung.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah