Setelah Mendapatkan Masukan NU, Muhammadyah dan MUI, Jokowi Resmi Cabut Izin Investasi Miras

- 2 Maret 2021, 15:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Dokumentasi Biro Pers Setpres

Sebelumnya industri tersebut termasuk kedalam kategori bidang usaha tertutup.

 

Namun Perpres terkait legalitas investasi miras tersebut mengalami penolakan dari berbagai kalangan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah