Sebelumnya industri tersebut termasuk kedalam kategori bidang usaha tertutup.
Namun Perpres terkait legalitas investasi miras tersebut mengalami penolakan dari berbagai kalangan.***
Sebelumnya industri tersebut termasuk kedalam kategori bidang usaha tertutup.
Namun Perpres terkait legalitas investasi miras tersebut mengalami penolakan dari berbagai kalangan.***
Editor: Pipin L Hakim
Sumber: setkab