Ternyata Millen Cyrus Dapat Narkotika Jenis Benzo dari Dokter, Ini Alasannya

- 1 Maret 2021, 21:46 WIB
Millen Cyrus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.*
Millen Cyrus saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.* //pmjnews/Yen

POTENSI BISNIS – Hasil dari penyelidikan terhadap selebgram Millen Cyrus yang terkonfirmasi positif narkotika jenis benzo membuat dia dikembalikan ke lembaga terkait untuk menjalani rehabilitasi lanjutan.

Sebelumnya penyelidikan dilakukan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan membenarkan bahwa Millen positif, beserta dengan 2 tersangka lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Senin 1 Januari 2021.

Baca Juga: Millen Cyrus Kembali Berurusan dengan Polisi, Terjaring Rajia Prokes Malah Positif Narkoba

"Benar dari tiga orang tersangka yang diamankan itu berinisial ML, AR, dan YB. Mereka kami amankan karena dari hasil tes urine menjelaskan ketiganya positif psikotropika golongan 4 jenis benzo," ujarnya.

Ternyata menurut Kombes Yusri, obat jenis benzo yang dikonsumsi oleh Millen merupakan jenis obat yang direkomendasikan langsung dari resep dokter.

"Dia konsumsi pada Kamis (25 Februari 2021) lalu, ada memang resep dokternya dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi ini legal ya," katanya.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Millen Cyrus, Ashanty Sempat Syok hingga Permohonan Rehabilitasi

Alasan Millen Cyrus mengkonsumsi obat tersebut menurut Millen sendiri ialah untuk mengatasi masalah kesehatan yang dialaminya belakangan ini.

"Obatnya itu untuk kecemasan ya. Saya kan pernah depresi gara-gara masalah (narkoba) kemarin, dan obat itu diberikan kepada saya untuk dikonsumsi," ujar Millen, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Oleh karena itu kini Millen Cyrus akan menjalani dan melanjutkan rehabilitasi dengan rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan, dan akan dikirimkan oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya Jumat 4 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ini Tanggapan Ashanty

Diberitakan Potensibisnis.com sebelumnya, Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ditangkap polisi pada Sabtu 21 November 2020 pukul 00.05 WIB dini hari.

Dia diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara bersama temannya.

“Tidak sendirian. Ada temannya laki-laki yang turut kami amankan berinisial J,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution, Senin 23 November 2020.

Maka Millen pun saat itu dilakukan pemeriksaan, dan benar saja hasilnya positif.

Baca Juga: Paing Takhon 'Bongkar' Kondisi Demonstrasi yang Sedang Berlangsung di Myanmar, Banyak Korban Tewas

“Sudah keluar hasilnya dan dinyatakan positif narkoba,” ujar Ahrie Sonta.

Saat itu, satuan Narkoba Polres Tanjung Priok mengamankan narkoba golongan satu, jenis sabu dan juga alat isap atau bong.

“Barang buktinya sabu ya dan alatnya,” kata Ahrie Sonta.

Lalu beberapa hari yang lalu pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di beberapa kafe di bilangan Jakarta Selatan.

Baca Juga: SBY Dituding Tak Berkeringat dan Berdarah Terhadap Kesuksesan Demokrat oleh Kader Partai yang Dipecat

Di sana ternyata mereka turut mengamankan Millen Cyrus bersama tiga orang temannya yang terbukti positif narkotika melalui tes urine.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah