POTENSI BISNIS - Instansi Kepolisian Republik Indonesia sedang di mengalami ujian di awal tahun 2021.
Pasalnya, ini menjadikan kasus pertama di tahun 2021 yang menyeret pejabat sekelas Kapolsek dalam kasus Narkoba.
Tepatnya pada Rabu, 17 Februari 2021, Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung ditemani belasan anggotanya diringkus Propam Polda Jabar akibat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 20 Februari 2021: Taurus, Libra dan Aquarius Ada Masalah dalam Hubungan Cinta
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, dalam penangkapan tersebut terdapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP atau Kapolsek Astana Anyar.
Atas kasus tersebut, Propam Polri kemudian memberikan ultimatum pada seluruh personel Polri yang terlibat dalam kasus penggunaan atau pengedaran narkoba.
Propam menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan kepada jajarannya.
Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Saipul Jamil Dikabarkan Ingin Ajukan PK Soal Kasus Suap, KPK: Tentu Siap!
Bahkan menurut Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, pihaknya akan mengadakan operasi pemeriksaan urine pada seluruh anggotanya yang diduga terlibat penggunaan maupun pengedaran narkoba.
Irjen Pol Ferdi Sambo juga menerangkan, bahwa tindakan selanjutnya yang dilakukan Propam akan menggelar operasi pemeriksaan urine bagi seluruh anggota yang diduga terlibat penggunaan ataupun peredaran narkoba.
Ia menyatakan nantinya pemeriksaan anggota Polri bakal difokuskan di daerah yang diketahui memiliki banyak lokasi tempat hiburan malamnya.