Bertindak Tegas Kepada Anggotanya, Kapolri: Tidak Pernah Ada Toleransi

- 20 Februari 2021, 14:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

POTENSI BISNIS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan mantan Kapolsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 oknum polisi lainnya.

Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya siap memberikan tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan tidak ada toleransi.

"Kan sudah dilaksanakan. Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi. Kita tindak tegas," ujar Jenderal Listyo Sigit, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: Hadiri Perayaan Imlek Nasional 2021 Secara Virtual, Jokowi Beri Pesan Ini

Kapolri menegaskan apabila terbukti bersalah, para anggotanya tersebut akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana.

"Aturannya ada aturan internal dari Propam ada, pidana juga ada," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa instruksi dari Kapolri, anggota yang menyalahgunakan narkoba dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Ashanty Pasca Terserang Covid-19, Lakukan Perawatan Intensif

"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri, menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ungkap Irjen Ahmad Dofiri.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x