POTENSI BISNIS - Jika Anda sudah menyiapkan berkas dan telah melakukan sinkronisasi, lalau segerab daftar CPNS 2021, melalui website portal resmi pemerintah.
Sejauh ini, yang dihimpun PotensiBisnis.com, ada tiga website portal resmi pemerintah yang bisa digunakan untuk daftar CPNS 2021. Di antaranya adalah SSCN (sscn.bkn.go.id), kemudian SSCN DIKDIN (dikdin.bkn.go.id), dan terakhir ada SSP3K (ssp3k.bkn.go.id).
Sebelum registrasi, pastikan Anda tahu cara mengakses satu dari tiga website portal resmi yang ada, yakni, SSCN, SSCN DIKDIN, dan SSP3K.
Baca Juga: JANGAN PANIK! Daftar CPNS 2021 Ada Masalah Sinkronisasi NIK dan Nomor KK? Lakukan Cara Ini
SSCN (sscn.bkn.go.id)
Perlu diketahui, SSCN adalah situs resmi pendaftaran CPNS. Situs resmi ini telah dipakai dan diakui secara nasional dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing instansi.
Portal SSCN adalah pintu awal pendaftaran seleksi CPNS ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Baca Juga: Status Jalan Tol yang Tergenang Banjir Wilayah Jabodetabek, Berikut Ini Daftarnya
SSCN DIKDIN (dikdin.bkn.go.id)