POTENSI BISNIS – Bagi Anda yang ingin menjadi PNS, siap-siap daftar CPNS 2021. Namun, harus diperhatikan saat Anda akan registrasi. Biasanya masalah ini kenapa muncul dan jangan dianggap sepele.
Sebelum Anda daftar CPNS 2021, siapkan semua syarat yang dibutuhkan sebelum registrasi.
Misal, menyiapakan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Waspada! LAPAN Sebut Hujan Ekstrem Dini Hari Provinsi DKI Jakarta 20 - 21 Februari 2021
Data itu merupakan syarat yang paling dibutuhkan saat Anda mendaftar CPNS 2021.
Nomor KK dan NIK menjadi pintu masuk Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.
Saat mendaftar CPNS, Nomor KTP dan KK Anda harus sesuai dan sudah terdaftar.
Baca Juga: Syarat CPNS 2021 Ada di Sini, Simak Jadwal hingga Formasi yang Dibutuhkan
Pastikan hal itu sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri).