Soal Rencana Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Gawat Kalo Kebablasan

- 16 Februari 2021, 13:55 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. //Instagram/@muannas_alaidid

Lewat cuitan di Twitter @mohmahfudmd menyatakan, dulu pada 2007-2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE," kata dia.

"Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi," ujarnya dikutip pada Selasa, 16 Februari 2021.

Senada dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.

UU tersebut Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ia juga ingin menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE tersebut.

Jokowi juga mengatakan, sedianya semangat awal UU ITE untuk menjaga agar ruang digital Indonesia sehat dan produktif.

Namun, ia tidak ingin UU ITE justru menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya.

"Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif," kata Jokowi lewat cuitannya dalam akun @jokowi di Twitter, Selasa, 16 Februari 2021.

"Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujarnya.

Dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin, 15 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah