Terkait Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Penyidik Jampidsus Kejagung Periksa 8 Saksi

- 11 Februari 2021, 12:35 WIB
Soal dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan Kejagung periksa 8 saksi.*
Soal dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan Kejagung periksa 8 saksi.* /BPJS Ketenagakerjaan

 

POTENSI BISNIS – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

Para saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak  menyatakan, saksi yang diperiksa yakni RP selaku PIC PT Badana TCW Investment Management.

Baca Juga: Ini Alasan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dilanjutkan 2021

Kemudian EAE selaku Direktur PT Bahana Sekuritas dan ES selaku PIC PT Danareksa Sekuritas. 

"Selanjutnya RS sebagai Direktur PT Panin Asset Management, AA selaku Deputi Direktur Bidang Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan Januari 2018 sampai dengan November 2018 (Direktur Keuangan dan Umum Anak Perusahaan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan," kata Eben dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.

Kejagung sebelumnya telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Februari 2021, Buruan Login eform.bri.co.id/bpum, Pastikan NIK Anda Masuk Kriteria Penerima BPUM

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x