Jangan Datangi Bank BRI untuk Ambil BLT BPUM UMKM Sebelum Cek Laman Ini di Rumah

- 10 Februari 2021, 20:30 WIB
Bank BRI Unit Cijeungjing-Ciamis Diserbu Nasabah
Bank BRI Unit Cijeungjing-Ciamis Diserbu Nasabah /PotensiBisnis.com/

 

POTENSI BISNIS - Pelaku UMKM yang telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM bisa mencairkan insentif di Bank BRI.

Namun, jangan sampai anda mendatangi Bank BRI namun, ternyata tidak terdata sebagai penerima BPUM UMKM.

Oleh sebab itu, terlebih dahulu anda harus mengecek laman berikut ini agar tidak menyesal saat mendatangi bank BRI.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 11 Februari: Ikatan Cinta RCTI, Trans TV, hingga FTV SCTV

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan Banpres Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id Seperti dikutip PotensiBisnis.com dari akun Instagram @bankbri_id pada Rabu 10 Februari 2021,

Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui bank BRI ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang disalurkan diperuntukan untuk nasabah maupun non-nasabah Bank BRI hanya diperuntukkan sampai 18 Februari 2021.

Pihak Bank BRI telah menyediakan layanan digital eform.bri.co.id yang bisa diakses oleh para pelaku usaha secara real time.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x