POTENSI BISNIS - Bantuan Subsidi Gaji bagi para pekerja memang sangat dibutuhkan oleh masyrakat untuk menopang perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan subsidi upah BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sudah tidak ada lagi di APBN 2021.
Menaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa akan ada potensi BLT Subsidi Gaji Ini di cairkan kembali.
Baca Juga: Boleh Pakai HP, Begini Cara Registrasi Bantuan Pengganti BLT Subsidi Gaji saat Pendaftaran Dibuka
Jangan putus asa, meskipun telah di hapus dari APBN 2021, Menaker Ida Fauziah menyebutkan BLT Subsidi Gaji akan kembali cair di tahun 2021 jika kondisi ini terjadi.
Kondisi yang dimaksudkan oleh Ida Fauziah itu adalah perekonomian ke depan.
Ida Fauziah sebut Jika perekonomian Indonesia belum normal, maka akan dipertimbangkan di tahun 2021.
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tutur Menker Ida, dikutip dari Kemnaker.
Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 12, Menaker Ida Fauziah Akhirnya Buka Suara