Meskipun demikian, dirinya juga menyebut ada bantuan pengganti BLT Subsidi Gaji yang telah di hapus di tahun 2021 ini.
Sebagaimana diketahui kenyataanya BLT Subsidi Gaji di tahun 2021 telah resmi dihentikan oleh pemerintah.
Hal ini disebabkan BLT Subsidi Gaji atau BSU tidak ada di APBN 2021.
Meskipun demikian, ternyata pemerintah telah menyiapkan pengganti BLT Subsidi Gaji di tahun ini.
Baca Juga: Menaker Ida Sebut Anggaran Kartu Prakerja Rp20 Triliun di APBN 2021, Simak Cara dan Syarat Daftarnya
Penggantinya adalah pemerintah akan memfokuskan pada pengembangan Kartu Prakerja.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tutur Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News pada 11 Februari 2021.***