Kementerian PUPR Luncurkan Program Sejuta Rumah 2021, Simak Ini Persyaratannya

- 9 Februari 2021, 20:54 WIB
Program PUPR Sejuta Rumah 2021.*
Program PUPR Sejuta Rumah 2021.* /antaranews.com/Denpasar Update


POTENSI BISNIS - Asyik! Kementerian PUPR Luncurkan Program Sejuta Rumah 2021, Ini Cara Daftar dan Syaratnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp8,093 Triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Februari: Taurus Kehidupan Cinta Anda akan Berubah, Pisces Coba Espresikan Diri

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah pada 2021.

Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (Rusun), pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kemudian bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (Rusus) serta untuk Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Perencanaan serta Kepatuhan Internal.

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021, Ucap Terima Kasih Jokowi: Campur Tangan Pers Sangat Berpengaruh

Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Untuk meningkatkan akses rumah layak huni bagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Kementerian PUPR menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah