Mau Dapat BST Rp300 Ribu Tapi Tidak Punya Kartu KIS, Ini Caranya!

- 9 Februari 2021, 15:50 WIB
Kartu KIS
Kartu KIS /ANTARA

POTENSI BISNIS - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial kembali diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Diketahui sebelumnya, bansos BST Rp 300 ribu ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid -19.

Hal ini dikatakan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah bansos yang diperpanjang pada 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film ‘The Yin-Yang Master: Dream Of Eternity’, Film Fantasi Asal China yang Sedang Viral

"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden Jokowi.

Anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk program Bansos atau perlindungan sosial tersebut yakni senilai Rp110 triliun.

Selanjutnya, BST Rp 300 ribu disalurkan dalam empat tahap dari Januari, Februari, Maret dan April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: LOWONGAN Konten Kreator: Simak Syarat Lengkap dan Cara Daftarnya di Sini

Salah satu kategori masyarakat yang berhak menerima BST adalah para pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah