Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bertemu Ketua MA Mohammad Syafruddin, Ini yang Dibahas

- 2 Februari 2021, 17:00 WIB
Kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Gedung Mahkamah Agung dan bertemu Ketau MA Muhammad Syafruddin.*
Kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Gedung Mahkamah Agung dan bertemu Ketau MA Muhammad Syafruddin.* /Doc. PMJ News

Di antaranya, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan demikian, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Klarifikasi Senam Khing Hnin Wai Diduga Ikut Rekam Kudeta Militer Myanmar

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," katanya.

Dikutip dari PMJ News, tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang.

Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jumlah Kasus Aktif Covid di Indonesia Meningkat, dr Reisa: Dua Kali Lipat dari Kapasitas Stadion GBK

Kapolri beserta rombongan berkunjung ke Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Berikutnya, kata Sigit, jajarannya dengan MA juga membahas berkenaan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Terkait dengan situasi Covid-19, proses penegakan hukum yang perlu ada interaksi kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem daring atau online,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x