Klarifikasi Soal Pajak Pulsa, Voucher dan Token Listrik, Sri Mulyani: Ajak Masyarakat Basmi Korupsi

- 30 Januari 2021, 17:32 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Foto: akun istagramnya Sri Mulyani/

“Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucer,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa pajak yang dibayar rakyat akan berguna untuk rakyat juga.

“Pajak yang anda bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan,” ucapnya.

Diakhir klarifikasinya itu, Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk membasmi korupsi.

“Kalau jengkel sama korupsi mari kita basmi bersama..!,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah