Viral! Kucing Dipotong, Sherina: Enggak Bermoral Hukum Berat Pelaku

- 29 Januari 2021, 16:03 WIB
Sherina Munaf dikenal sebagai penyayang kucing.
Sherina Munaf dikenal sebagai penyayang kucing. /- Foto : Instagram @sherinasinna/

 

POTENSIBISNIS – Telah tersebar di media sosial tentang viral kasus kucing dipotong dan dijual yang terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara langsung mencuri perhatian banyak orang.

Tidak hanya orang biasa saja yang geram dan kesal selebritas pun memberi tanggapan.

Salah satu selebritas dan penyanyi Sherina Munaf. Sherina menegaskan bahwa aksi tersebut tak bermoral.

Baca Juga: Berdasarkan TII Indeks Persepsi Korupsi Merosot, Febri Diansyah: Ini Juga Menyedihkan

Baca Juga: BMKG Imbau Mewaspadai Gelombang Tinggi 6 Meter Berpotensi Terjadi di Selatan Jawa dan DIY

Melalui akun Instagramnya, Sherina mengunggah video yang berisikan tanggapannya berkenaan kasus viral kucing dipotong tersebut. 

Sherina Munaf pun menyerukan gerakan hentikan perdagangan. Sherina menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan penyiksaan hewan dan tak bermoral.

“Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesia karena saya percaya bangsa Indonesia bangsa yang bermoral,” tegas Sherina, dikutip dalam akun Instagram Sherina @sherinasinna.

Baca Juga: HyunA Rilis Lagu Baru, Berikut Lirik Lagu I’m Not Cool,

Baca Juga: Menunggu Kepastian Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Begini Kata Menaker Ida 

Selanjutnya Sherina mengungkapkan bahwa dirinya terganggu dengan adanya pemberitaan kasus tersebut.

Sherina pun berharap, polisi segera mengusut kasus penyiksaan hewan sekaligus mengadili pelaku dengan hukuman yang berat.

“Saya Sherina dan saya baru melihat berita yang viral di Medan seekor kucing peliharaan ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dijual oleh pelapak dengan harga Rp70.000 per kilogram. Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu kalau dibiarkan terus menerus terjadi,” kata Sherina.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM BPUM Kemenkop akan Dilanjutnya 2021, Begini Bocorannya

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Live Streaming RCTI, Andin Marah Besar dan Bawa Amplop Coklat, Cerai dengan Al?

Menurut penilaian Sherina, sebenarnya pelaku dapat dijerat dengan Pasal berlapis, karena sudah melanggar pasar 302 KUHP Pidana tentang penyiksaan, Pasal 406 KUHP pidana mengenai pembunuhan hewan berpemilik, Buku peternakan dan Pertanian No 41 tahun 2014 dan Peraturan Menteri tentang Rumah Potong Hewan.

Seperti yang diberitakan bahwa, viralnya kasus kucing dipotong berawal dari unggahan akun Instagram Sonia Rizkika Rai (@soniarizkikarai).

Terhitung sudah dua hari lebih, kucingnya yang bernama Tayo hilang.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini: Live Streaming RCTI, Andin Marah Besar dan Bawa Amplop Coklat, Cerai dengan Al?

Setalah mencari, Sonia akhirnya sampai pada kesimpulan kalu kucing piaraannya diambil oleh seseorang yang sering kali membunuh dan menjual daging kucing.

Dugaan Sonia menguat tatkala ada tetangga melihat orang yang dicurigai tersebut memasukkan Tayo ke karung goni.

Kepolisian tengah mendalami kasus pencurian dan penjagalan kucing di Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk menetapkan tersangka.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah