DPP KNPI Resmi Laporkan Abu Janda atas Kasus Dugaan Cuitan Rasis Terhadap Natalius Pigai

- 28 Januari 2021, 16:12 WIB
DPP KNPI melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri
DPP KNPI melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

POTENSIBISNIS - Permadi Arya alias Abu Janda resmi dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas cuitannya yang diduga rasisme ditujukan kepada eks anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Seperti dikutip PotensiBisnis.com dari akun Twitter Ketua Umum DPP KNPI @harisknpi.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 28 Januari 2021, Mas Al Mulai Curigai Elsa hingga Terkuak Anak Kandung Andin

"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes POLRI. Insya Allah kebenaran akan menang... doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," cuitnya.

Lantas usai laporan tersebut pun, Ketua DPP KNPI membagikan screenshot cuitan @permadiaktivis1 yang mengancam akan melaporkan balik Haris.

Baca Juga: Saat Kemanan Negara Terancam Tak Banyak Komentar, Prabowo: Jadi Salah Jika Menhan Banyak Bicara

Atas cuitan Abu Janda itu, Hari pun meresponya, dengan meyakini Polri akan menegakkan huku, yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia.

"Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x