POTENSIBISNIS - Kepolisian Resor Bogor, Polsek Megamendung bakal memperketat lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta.
Selain itu, pihaknya meminta para kru dan artis juga diminta rutin melakukan rapid test antigen Covid-19.
Kapolsek Megamendung AKP Susilo mengatakan, Kabupaten Bogor telah memperpanjang Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak kemarin, pada Selasa, 26 Januari 2021.
Baca Juga: Kim Seon Ho Sumbang 100 Juta Won untuk Anak Penderita Leukemia
Adapun untuk meningkatkan pengawan pelaksanaan PPKM itu, menurutnya polisi dan unsur Forkopimcam, akan memperketat aktivitas.
"Adanya kegiatan pembuatan film di sini berdampak adanya kerumunan warga sekitar yang antusias untuk melihat proses pembuatannya. Sehingga kami bersama Forkopimcam melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi syuting," kata Susilo.
Susilo mengatakan, untuk mencegah kerumunan akibat aktivitas kerumunan warga Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor meminta agar pelaksana syuting sinteron Ikatan Cinta menggunakan penghalang pagar untuk menutup area lokasi agar tidak terlihat oleh masyarakat.
Baca Juga: Ini Fasilitas akan Didapatkan Petani Muda Jabar, Ridwan Kamil: Daripada Nganggur Mending Gabung Aja!
"Kami mengharuskan pihak produksi film, untuk memasang penghalang di area syuting dan menambah petugas keamanan di sekitar lokasi," kata Susilo.