Protokol Kesehatan untuk Perjalanan Diperpanjang, Pengguna Kereta Api di 2 Kota Ini Dites Pakai GeNose

- 27 Januari 2021, 06:05 WIB
Kemenhub Perpanjang Aturan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Dan Luar Negeri
Kemenhub Perpanjang Aturan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Dan Luar Negeri / dephub.go.id

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang masa berlaku aturan larangan masuk bagi WNA dan WNI yang baru datang dari luar negeri sampai 25 Januari 2021.

Peraturan tersebut diatur dalam Surat Edaran No 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang berlaku sejak 15 sampai 25 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Dephub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah