Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 di Aceh Ada yang Berprofesi Petani dan PNS

- 23 Januari 2021, 18:37 WIB
Tim Densus 88
Tim Densus 88 /Foto Instagram @divisihumaspolri/

Berdasarkan undang-undang, kata Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," katanya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah